Ragam Pajak Jual Beli Rumah yang Perlu Dipahami
Pajak jual beli rumah termasuk ke dalam komponen biaya yang perlu kamu perhatikan secara cermat. Dalam aktivitas penjualan maupun pembelian rumah sebagai investasi properti, terdapat penghitungan pajak jual beli rumah yang secara spesifik dibebankan kepada pembeli atau penjual.
Untuk memudahkan kamu yang sedang melakukan penjualan ataupun pembelian rumah, Kami akan membahas fakta penting terkait pajak jual beli rumah yang harus diketahui dan dipatuhi oleh kedua pihak pada artikel di bawah ini. Simak penjelasannya sampai habis, ya!
Pajak Penghasilan (PPh)
nelliganlaw
PPh atau pajak penghasilan merupakan pembayaran pajak jual beli rumah yang wajib dilakukan oleh pihak penjual yang menerima uang dari hasil transaksi dengan pembeli rumah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2016 tentang Tarif Baru PPh Final atas Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan, jumlah pajak jual beli rumah yang harus dibayarkan sebanyak 2,5% dari harga rumah yang disepakati oleh pihak pembeli dan penjual, serta harus dilunasi sebelum penerbitan Akta Jual Beli (AJB).
Pajak Bumi Bangunan (PBB)
Neokosmos
Pajak jual beli rumah yang satu ini juga menjadi tanggung jawab penjual dan harus diselesaikan sebelum hunian dialihkan ke pembeli rumah. Pajak jual beli rumah berupa Pajak Bumi Bangunan (PBB) dibayarkan dalam masa satu tahun dengan besaran sebanyak 0,5% dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang dikalikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan pajak. Adapun, rumah dengan harga di bawah Rp1 milyar dibebankan NJKP sebesar 20% dan rumah dengan harga di atas Rp1 milyar sebanyak 40%.
Pajak Jual Beli Rumah dari Biaya Jasa Notaris
mateusrealty
Saat melakukan transaksi penjualan, tentu saja kamu memerlukan jasa notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berada di kawasan rumah yang akan dijual. Dalam pengurusannya, notaris akan membebankan biaya baku yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pajak jual beli rumah. Pihak yang bertanggung jawab dalam membayar pajak jual beli rumah ini adalah penjual.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
realtynxt
Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak jual beli rumah yang dibebankan kepada pembeli. Untuk menghitung pajak jual beli rumah BPHTB ini, penghitungan yang diberlakukan sebesar 5% dari harga jual rumah yang dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Besaran NPOPTKP telah ditentukan menurut pemerintah setempat di kawasan rumah yang akan kamu beli.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
ddtc
Jika kamu membeli rumah dari developer yang termasuk sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), maka kamu memiliki kewajiban untuk membayar pajak jual beli rumah berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari harga tanah. Namun, jika kamu membeli rumah dari perorangan yang bukan PKP, maka kamu harus menyetorkan pajak jual beli rumah PPN secara langsung ke Kantor Pajak.
Pajak Jual Beli Rumah Bea Balik Nama (BBN)
Medium
Selanjutnya adalah pajak jual beli rumah Bea Balik Nama (BBN) yang juga dibayarkan oleh pembeli sebagai upaya untuk proses balik nama pada sertifikat properti dari pihak penjual. Untuk kamu yang beli rumah dari developer, biasanya kepengurusan pajak jual beli rumah BBN dilakukan oleh pihak pengembang tersebut. Sementara, jika pembelian rumah dilakukan secara perorangan, kamu bisa mengurus pajak jual beli rumah BBN secara mandiri atau melalui jasa notaris dengan biaya sebesar 2% dari nilai transaksi pembelian.
Pajak Jual Beli Rumah Pembuatan Akta Jual Beli Rumah
icicibank
Ada pula biaya pajak jual beli rumah berupa Akta Jual Beli (AJB) yang dibebankan oleh pembeli. Kamu bisa mengurus AJB melalui notaris atau PPAT yang umumnya mematok biaya sekitar 1%. Namun, pajak jual beli rumah ini biasanya bisa dinegosiasikan jika proses pembelian rumah dilakukan dengan harga yang sangat tinggi.
Pajak Jual Beli Rumah Berupa Biaya Pengecekan Sertifikat Rumah
Housing
Sebagai pembeli rumah, kamu pun sebaiknya menyiapkan budget khusus sekitar Rp100.000 untuk pengecekan sertifikat rumah yang masih merupakan pajak jual beli rumah. Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui legalitas sertifikat rumah yang akan dibeli dan menghindari masalah yang mungkin akan terjadi di kemudian hari.
Pajak jual beli rumah diberlakukan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses transaksi, baik itu penjual maupun pembeli rumah. Oleh karena itu, jangan lupa untuk menyiapkan budget khusus untuk pengurusan pajak jual beli rumah agar proses transaksi berjalan lancar sampai akhir.
Ingin memiliki bangunan yang bagus dan unik sesuai impian anda ? Dengan tampilan interior yang stylish dan mengagumkan ? Desain sendiri bangunan impianmu dan komunikasi kan langsung dengan designer terbaik kami dengan menghubungi :
WA/SMS/TLP : Denny - 085 640 220 094
Email : dennyprawibowo@gmail.com
www.efratakontraktor.blogspot.com
- Kontraktor Bangunan Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Kontraktor Hotel Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Kontraktor Perumahan Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Jasa Bangun Rumah Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Jasa Renovasi Rumah Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Kontraktor Apartemen Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Jasa Desain dan Bangun Rumah Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Arsitek Rumah Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Kontraktor Baja Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Jasa Bikin Kanopi Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Kontraktor dan Jasa Bangun Gudang Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
- Kontraktor Mekanikal Elektrikal Semarang, Kendal, Solo, Kudus, Salatiga, Surabaya, Bali, Jakarta
#arsiteksemarang #kontraktorsemarang #jasaarsitek #arsitekinterior #jasabangunrumahsemarang #desainrumah #kontraktor #arsitektur #arsitekkontraktor #kontraktormall #kontraktorhotel #kontraktoroffice #kontraktorapartemen #arsitekmall #arsitekhotel #desainrumahunik #jasadesainarsitek #jasadesainrumah #jasadesainmall #kontraktorbangunan #tukangbangunan #interiordesign #interiorrumah #kontraktorsemarang #furnitureinterior #furnituresemarang #furnituresemarangonline #furniturejawatengah #furniturebali #kontraktorrumah #kontraktorhotel #lemaribawahtangga #desainrumahminimalis #desainkamar #desainruangtamu #desainrumahunik #desaininteriormurah #jasadesaininterior #furnituresemarangmurah #efratainterior #moderndesign #bedroomdecor #desaininteriorsemarang #interiorsemarang #desainsemarang #kontraktorsemarang #interiorkudus #interiorsolo #interiorpekalongan #desaininteriorsolo #desaininteriorkudus #desaininteriorpekalongan #kontraktorkudus #kontraktorsolo #kontraktorpekalongan #kontraktorsurabaya #kontaktorbandung #kontraktorbali #kontraktorindonesia #kontraktorbangunan #kontraktormurahsemarang #Arsiteksemarang
Komentar
Posting Komentar